Pisau Algojo
Oleh sebab itu sudah tepat sekali UU KPK perlu direvisi sesegera mungkin. Saya sependapat karena belum melihat ada unsur pelemahan dan kalaupun ada potensi pelemahan maka tujuan revisi mempunyai nilai jauh lebih besar, strategis dan berharga dibandingkan menangkap tikus-tikus got.
Kali ini aku bisa sepakat dengan DPR krik krik krik. Sudah sangat tepat sekali KPK perlu direvisi setelah 15 tahun beroperasi.
Aku sangat perlu membuat tulisan ini, dari sekian kesibukanku mengurus resto online aku sempat-sempatkan karena ini hal penting. Maksudku adalah menjadi sangat aneh dan ada apa ini kok narasi yang dikembangkan bila UU KPK direvisi akan terjadi pelemahan?
Keingintahuanku justru semakin menguat karena narasi ini justru bergema dari dalam internal KPK pertama kali lewat paguyuban pegawai, siapa dibalik paguyuban pegawai yang ‘keren’ itu? Mengapa aku sebut keren karena katanya KPK tidak tahu pasal apa yang direvisi tetapi kok bisa gencar menyuarakan “pelemahan” yah?
Narasi “melemahkan” itu terus dipoles dan sangat konsisten dengan gairah demo yang terjadi dimana-mana. Terang-terangan tertera jelas lewat rundown acara yang beredar bahwa demo dimulai dari jam sekian sampai “NEGARA BUBAR” dan satu lagi lewat trending hastag turunkan Jokowi. Eh, mau tanya donk ini masih pilpres ya?
Sebelumnya sudah begitu banyak rangkaian pemicu dari soal Papua, Aceh, kebakaran hutan dan RUU KUHP; orang awam tidak perlu ahli politik dengan mudah paham bahwa ini semua seperti cerita berseri.
Hampir pada penghujung seri pada rundown acara yang membuat kita membuang ludah bahwa akan ada “parade tauhid” oleh ormas-ormas Islam yang sudah bisa diduga adalah kelompok ilegal dan radikal pada tanggal 28 September 2019. Yaelah, ternyata onani agama juga; kalau soal satu ini ‘yang berdiri tegak’ wajib dituntaskan gak dapat lubang maka lewat selangkan* publik pun disikat. Duh, duh duh… Ya, Tuhan, semua mengarah ke selangkan*an akhirnya—Sehingga RUU KUHP yang diajukan juga sarat dengan pasal-pasal untuk urusin burung, selangkan*, mesum, genit, gatel, ganjen, main mata. Buset!
Melihat KPK hari ini harus dengan kacamata yang berbeda. KPK bukan lagi soal menyelamatkan uang negara lagi! Apa masih ada arti uang ribuan triliun yang diselamatkan kalau NEGARA BUBAR? Loh, jelas-jelas dalam rundown acara mereka mau negara bubar kok. Uang adalah alat sedangkan negara adalah sumber dan sekaligus pemilik uang. Kalau pemilik sudah bubar, tidak menghasilkan uang lagi karena sumbernya hancur apakah masih bisa menyelamatkan uang menurutmu?
Ketika memandang satu hal dari sudut pandang yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan dinamika yang berkembang adalah hal yang wajar demikian juga kita harus memandang UU KPK saat ini.
Personilnya juga ganti dari masa ke masa kan? Sangat wajar bahwa setiap personil datang dengan agenda perjuangan masing-masing. Ada yang murni dan tulus untuk membangun sesuai cita-cita pembukaan UUD 45 alinea ke-4 dan ada yang penuh intrik dan punya agenda tersembunyi untuk bubarin negara. Nah, di sinilah fungsi revisi UU KPK itu untuk mematahkan mereka sebelum mereka membubarkan negara ini.
Melihat KPK dengan hanya fokus pada 5 pimpinan hasil pansel itu juga terlalu berisiko. Jabatan politis hanya bertahan 4 tahun sementara di dalam-nya sedang dan atau telah akan terus menggurita tanpa bisa dideteksi karena UU-nya tidak ada.
Ke-5 pimpinan menetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan data-data dan data-data itu terkumpul bukan dari mana tetapi dari siapa? Inilah persoalannya!
Data terkumpul dari berbagai jaringan KPK, dari laporan bebas masyarakat, dan lain-lain lalu data diolah dan dikembangkan. Siapa yang mengolah data kan tidak mungkin pimpinan deputi pantengi itu data satu per satu maka tentu lewat kelompok kerja yang terbagi dalam direktorat-direktorat. Sampai akhirnya tugas turun ke tim yang lebih kecil sampai ke satu orang. Mengolah data itu adalah pekerjaan yang terkait IT yang mempunyai karakteristik individual. Sampai di sini aku harap publik sudah mulai mudenk khususnya pimpinan KPK KPK @official.kpk dan @AnitaWahid dalam acara @MataNajwa @najwashihab .
Jika oknum pegawai yang sedang onani agama dapat tugas seperti ini akan sangat bahaya sekali. Kalau tidak mendapat pelampiasan yang ia inginkan jangankan anggota DPR parte X, presiden saja kuyakin bisa ia dan akhirnya ‘mereka’ cengkem sementara di lain waktu ketika after fly dia akan mengamankan ‘data sepupunya’.
Revisi UU KPK ini akan sangat bisa menyasar sampai ke pegawai yang onani agama itu. Kalau ada indikasi laporan aneh-aneh maka bisa langsung dipecat berdasarkan UU PNS.
Di dalam Mata Najwa KPK bisa beragumentasi tidak ada Polisi Taliban atau semacam radikalisme. Radikalisme itu apa? Radikalisme itu adalah sel kanker dalam tubuh bangsa NKRI. Sel kanker tidak bisa dimatikan. Tempat mereka menginang bisa dibuat mati sementara mereka akan hidup jaya. Sel kanker hanya bisa diblok alias dicegah agar tidak semakin menyebar dan mematikan NKRI berbhineka tunggal Ika (NEGARA BUBAR).
Kita jangan lupa warisan literatur untuk bertahan hidup tentang “lebih bijak mencegah daripada mengobati” yang telah diturunkan dari abad ke abad agar manusia hidup selamat dan aman sentosa.
Apakah kita masih belum menyadari betapa bahayanya “radikalisme” dalam suatu bangsa terlebih bangsa Indonesia yang dibangun dari keberagaman. Semakin beraneka ragam semakin mudah menghancurkannya menjadi berkeping-keping kalau sekali sel kanker radikalisme telah sampai pada ‘organ penting’ maka hanya tinggal waktu.
KPK harus diperkuat dengan revisi UU! Dan sudah ketok palu. Syukurlah dan terima kasih Tuhan! Ada atau tidak ada radikalisme itu bukan soal lagi atau apapun isu-nya misal DPR mau menyelamatkan diri dan sebagainya karena ada soal yang jauh lebih besar dan berharga dan tertinggi tentang masa depan kita sebagai sebuah bangsa dan negara.
Untuk adek-adek mahasiswa yang sedang demo itu janganlah kita memaksa mereka untuk melihat sesuatu di luar diri mereka dengan cara strategis soal berbangsa dan bernegara karena diri mereka saja masih dicari-cari. Silakan berdemo asal jangan mengkhianati bangsa kalian. Itu saja pesan kakak!
PENTING! SEMUA INFORMASI SITUS DILINDUNGI UU. LIHAT SYARAT & KETENTUAN PEMAKAIAN
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.